Sikap Islami Rayakan Ulang Tahun

Jumat, 02 November 2012
Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.
Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?
Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]
Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)
Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا
Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]
Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]
Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,
والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما
Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]
Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.
Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]
Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.
Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id]
Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu’alam.





Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0 dan http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm

Makna Qurban

Kamis, 25 Oktober 2012
Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah (ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah. Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur'an disebutkan Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah.
Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil. Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut. Dalam al-Qur'an dikisahkan: 37. 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". 37. 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). 37. 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, 37. 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Yang dimaksud dengan "membenarkan mimpi" ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya. 37. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 37. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Sesudah nyata kesabaran dan keta'atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing).

Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji. Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib. Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka. Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:5. 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai "untuk aapa sembelihan ini?" belian menjawab: "Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s." lalu sahabat bertanya:"Apa manfaatnya bagi kami?" belau menjawab:"Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan" sahabat bertanya: "Apakah kulitnya?" beliau menjawab: "Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan". Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan" 22. 34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).Begitu juga dijelaskan: 22. 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus [985] yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [985]. "Unta yang kurus" menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji. 22. 28. supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [986] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [987]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [986]. "Hari yang ditentukan" ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. [987]. Dalil-dalil qurban: 1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah". Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah. 2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:"Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba". Hukum Qurban: 1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian. 2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Adakah nisab qurban? Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya. Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya. Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban. Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq. Keutamaan qurban: 1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini". (H.R. Tirmidzi). 2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:"Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha"(H.R. Dar Qutni). Waktu penyembelihan Qurban Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah". (H.R. Bukhari dan Muslim). Dari Barra' bin 'Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin"(H.R. Bukhari dan Muslim). Hadist Barra' bin 'Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah"(H.R. Muslim). Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma') ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit. Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi'i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak. Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied. Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban. Menyembelih di malam hari Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban. Hewan yang disembelih: Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma' ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang. Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: "Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya", maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah. Makan daging qurban Hukum memakan daging qurban yang dilakukan untuk dirinya sendiri, apabila qurban yang dilakukan adalah nadzar maka haram hukumnya memakan daging tersebut dan ia harus menyedekahkan semuanya. Adapun qurban biasa, maka dagingnya dibagi tiga, sepertiga untuk dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga untuk disedekahkan. Membagi tiga ini hukumnya sunnah dan bukan merupakan kewajiban. Qatadah bin Nu'man meriwayatkan Rasulullah bersabda:"Dulu aku melarang kalian memakan daging qurban selama tiga hari untuk memudahkan orang yang datang dari jauh, tetapi aku telah menghalalkannya untuk kalian, sekarang makanlah, janganlah menjual daging qurban dan hadyu, makanlah, sedekahkanlah dan ambilah manfaat dari kulitnya dan janganlah menjualnya, apabila kalian mengharapkan dagingnya maka makanlah sesuka hatimu"(H.R. Ahmad).
Sebaiknya dalam dalam melakukan qurban, pelakunyalah yang menyembelih dan tidak mewakilkannya kepada orang lain. Apabila ia mewakilkan kepada orang lain maka sebaiknya ia menyaksikan.













Ahmad Tohir

Hikmah Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Selasa, 16 Oktober 2012

Hikmah secara etimologi berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung kepadanya akibat sesuatu yang terpuji.Dalam istilah ushul fikih, hikmah diartikan dengan suatu motivasi dalam pensyariatan hukum dalam rangka pencapaian suatu kemaslahatan atau menolak suatu kemafsadatan.

Pengertian di atas menegaskan bahwa setiap pensyariatan hukum pasti memiliki motivasi hukum. Namun, motivasi hukum tersebut ada yang mudah diketahui dan banyak jumlahnya dan ada pula yang sulit digali dan sedikit jumlahnya.

Seberapa banyak motivasi hukum yang dikandung oleh pensyariatan suatu hukum, sangat tergantung pada kualitas seorang mujtahid dan usahanya dalam menggali motivasi hukum tersebut.

Oleh sebab itu, pensyariatan ibadah haji yang terwujud melalui berbagai jenis gerakan, tentu memiliki banyak hikmah. Sebab menurut sabda Rasulullah SAW, "Setiap pekerjaan harus (pasti) disertai oleh niat (motivasi)."(HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Ibn Majah, Abu Daud dan Tirmidzi).

Ibadah haji dan umrah sarat dengan nilai dan hikmah yang dapat diambil sebagai i'tibar. Di antara hikmah-hikmah tersebut adalah:

Pertama, MENGHILANGKAN DOSA

Hal ini dapat diketahui melalui beberapa hadits Rasulullah SAW berikut ini :

"Siapa yang melaksanakan ibadah haji, dia tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dan tidak pula mengeluarkan kata-kata yang kotor, maka ia akan kembali ke negeri asalnya tanpa dosa, sebagaimana ia dilahirkan ibunya pertama kali." (HR. Bukhari, Muslim, An -Nasa'i, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Abu Hurairah).

"Dosa-dosa yang dilakukan antara umrah dan umrah berikutnya diampuni. Ibadah umrah dan haji yang mabrur (yang diterima) tidak lain imbalannya selain surga. " (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Imam Malik, dan Ahmad ibnu Hanbal).

"Orang-orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah SWT. Jika mereka berdoa, Allah akan mengabulkannya, dan jika mereka meminta ampun, Allah akan mengampuni mereka. " (HR. An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).

Dari ketiga hadits di atas, tidak ada pembedaan antara dosa kecil dan dosa besar. Oleh sebab itu, menurut Mazhab Hanafi, dosa yang dihapus tersebut adalah dosa besar dan dosa kecil. Bila dosa kecil dan besar sudah dihapus oleh Allah SWT, tentunya seseorang akan terhindar dari siksaan neraka.

Berkenaan dengan ini ada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, "Pada saat wukuf itu, Allah turun ke langit dunia dan berfirman kepada malaikat:" Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dengan rambut kusut, berdebu, berbondong -bondong dari segenap pelosok bumi yang jauh untuk mengharapkan keridhaan-Ku dan memohon dijauhi dari siksa neraka. Dan tidak ada orang yang lebih banyak dibebaskan dari api neraka kecuali pada hari Arafah."

Kedua, Memperteguh dan Memperbaharui Keimanan Kepada Allah SWT.
Karena, orang yang melaksanakan ibadah haji, mereka mengetahui dan merasakan betapa beratnya perjuangan Nabi Ibrahim AS dan istrinya Siti Hajar, dan anaknya Nabi Ismail AS dalam membangun rumah Allah (Ka'bah) sebagai pusat peribadatan umat Islam.

Perjuangan mereka dalam mensyiarkan agama Allah inilah yang dituangkan melalui jaringan pelaksanaan ibadah haji. Para jamaah haji juga dapat menyaksikan tempat-tempat bersejarah dari perjuangan yang dilakukan dan dirasakan oleh Rasulullah SAW di negeri yang tandus (Makkah dan Madinah) dengan berbagai rintangan. Semua ini tentu akan berpengaruh besar terhadap keimanan jamaah haji tersebut.

Ketiga, Mempertebal Rasa Kesabaran dan Memperdalam Rasa Kepatuhan Terhadap Ajaran-ajaran Agama.

Karena, selama menjalankan ibadah haji, jamaah haji merasakan betapa berat perjuangan yang harus dihadapi untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT.

Keempat, menimbulkan rasa syukur yang sedalam-dalamnya atas segala karunia Allah SWT kepada hambanya, sehingga mempertebal rasa pengabdian kepada Allah SWT.

Kelima, Memupuk Rasa Persatuan di Kalangan Umat Islam. 

Adanya keseragaman jaringan pelaksanaan ibadah haji memberikan pelajaran bahwa umat Islam harus memiliki satu visi dan misi, yaitu menegakkan syariat Islam. Semua pelaksanaan rukun haji, dilakukan pada waktu yang sama dan tempat yang sama pula.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, harus ditanggalkan pakaian kemegahan kantor, pakaian kesukuan dan kebangsaan. Kemudian, berlaku pakaian kesatuan yang tidak membedakan antara si kaya dan si miskin, tidak membedakan antara kantor dan rakyat biasa, dan tidak pula membedakan suku dan bangsa. Pakaian tersebut berwarna putih, sebagai lambang bahwa serikat harus diikat oleh kesucian jiwa dalam ukhwah islamiyah.

Berkenaan dengan asosiasi ini Allah SWT berfirman, "Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal." (QS. Al-Hujurat : 13). Melalui sarana ibadah haji danumrah , terbuka kesempatan seluas-luasnya untuk saling mengenal dan bertukar pikiran.

Keenam, Bermanfaat Dari Segi Ekonomi. 

Ibadah haji ini sangat memberikan manfaat yang banyak bagi para pedagang, karena jumlah jamaah haji dan umrah yang banyak tersebut tentunya membutuhkan kebutuhan yang sangat banyak pula. Di sisi lain, ibadah haji juga banyak memberikan manfaat secara ekonomi bagi umat Islam yang tidak memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, khususnya untuk negara-negara yang ada di dalamnya umat Islam yang miskin.

Sebab, pemerintah Arab Saudi memiliki kebijakan-untuk menghindari kemubaziran-bahwa daging-daging hewan yang telah disembelih sebagai dam dari jamaah haji, dikirimkan ke berbagai negara yang di dalamnya ada umat Islam yang miskin. Inilah salah satu yang dimaksud oleh Firman Allah SWT, "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka ..." (QS. Al-Hajj: 28).

Ketujuh, Kesadaran Terhadap Persamaan Nilai-nilai Kemanusiaan.

Allah SWT berfirman, "Bertolaklah kamu dari tempat Bertolaknya orang-orang banyak, dan mohonlah ampun kepada Allah SWT.Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (QS. Al-Baqarah: 199).

Ayat ini merupakan teguran terhadap sekelompok orang (yang dikenal dengan al-hummas) yang mengingkari kesamaan nilai kemanusiaan, kemudian dengan perasaan memiliki keistimewaan diri, mereka enggan bersatu dengan orang banyak dalam melakukan wukuf. Mereka melakukan wukuf di Muzdalifah, sedangkan orang banyak melakukan wukuf di Arafah.

Pemisahan diri yang dilatarbelakangi oleh perasaan superioritas inilah yang dicegah oleh Allah SWT dalam ayat di atas. Adanya persamaan nilai kemanusiaan ini semakin tampak jelas bila dikaitkan dengan isi khutbah Nabi Muhammad SAW pada Haji Wada 'yang intinya menekankan:
1.                             Persamaan
2.                             Keharusan memelihara jiwa dan kehormatan orang lain
3.                             Larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah, baik di bidang ekonomi maupun di bidang-bidang lainnya.


Kedelapan, Pelajaran tentang Fungsi Manusia sebagai Pemimpin dan Pelindung Makhluk Tuhan lainnya.

Pada ibadah haji , khususnya semenjak berlaku pakaian ihram, ada sejumlah larangan yang harus diindahkan oleh jamaah haji. Diantaranya tidak menyakiti binatang, tidak membunuh, tidak menumpahkan darah, dan tidak mencabut pepohonan.

Hal ini memberi pelajaran bahwa manusia berfungsi sebagai pelindung makhluk-makhluk Allah SWT, serta memberi kesempatan seluas mungkin untuk mencapai tujuan penciptaannya. Sehingga manusia benar-benar dirasakan sebagai rahmat bagi sekalian makhluk yang ada di alam ini.

Jamaah haji dilarang juga menggunakan wangi-wangian, bercumbu atau kawin, dan berhias. Agar setiap jamaah haji menyadari bahwa manusia bukan materi semata, bukan pula birahi, dan bahwa hiasan yang dinilai Allah adalah hiasan ruhani (ketakwaan setiap umat Islam). Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah manusia yang paling bertakwa." (QS. Al-ujurat (49): 13).

Demikian beberapa hikmah ibadah haji dan umrah. Masih banyak hikmah-hikmah lainnya yang bisa dipetik dari pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Allah tidak sia-sia dalam mensyariatkan ibadah haji dan umrah. Di dalam kedua ibadah tersebut, terkandung hikmah dan pelajaran yang banyak dan sangat berharga.






Antara Mimpi Wanita & Pria

Selasa, 09 Oktober 2012

Di balik berbagai karakteristik dan perbedaan fisik yang mencolok, pada dasarnya pria dan wanita memiliki beberapa kesamaan. Dalam masalah mimpi misalnya, pria dan wanita sama-sama sering bermimpi tentang seks dan dikejar-kejar. Jelas sudah bahwa wanita juga bermimpi tentang seks seperti halnya pria.

Meskipun beberapa hal yang diimpikan sama, ada sedikit kecenderungan yang berbeda. Pada pria, mimpi tentang seks lebih banyak dibanding mimpi dikejar-kejar. Sedangkan pada wanita sebaliknya, lebih banyak mimpi dikejar-kejar dibanding bermimpi tentang seks.

Temuan ini diperoleh ilmuwan dari
University of Montreal setelah melakukan analisis data selama 11 tahun menggunakan ribuan jawaban kuesioner online. Hasilnya menemukan perbedaan gender yang mencolok. Oleh peneliti, kecenderungan ini disebut 'Keragaman Tema Mimpi'.

Sebanyak 28.888 orang pria dan wanita berusia 10 sampai 79 tahun ditanya mengenai hal apa yang paling sering diimpikan. Peserta diminta memilih apa saja yang ditakutkan dari 56 daftar yang dimuat situs Dream and Nightmare Laboratory at Sacre-Coeur Hospital pada bulan Januari 1997 sampai bulan Juni 2008.

Hasilnya menemukan bahwa pria paling banyak bermimpi mengenai seks dengan persentase sebesar 85%. Seks ternyata juga banyak diimpikan para wanita, tapi hanya menduduki peringkat kedua terbanyak dengan 73%. Untuk mimpi dikejar-kejar, wanita justru paling banyak memimpikannya dengan persentase 83%, sedangkan pada pria hanya 78%. Selain itu, mimpi terjatuh adalah mimpi ketiga terbanyak baik pada pria maupun wanita.

Wanita sering memimpikan orang yang telah meninggal, menjadi lumpuh, gagal ujian atau menemui serangga, laba-laba dan ular. Di sisi lain, pria lebih sering bermimpi dapat terbang atau melayang di udara, memiliki kekuatan magis atau kemampuan mental yang tinggi, bisa membunuh orang atau melakukan perjalanan ke planet lain lalu bertemu alien.

"Konten negatif lebih sering terjadi pada wanita, terutama pada masa remaja. Konten negatif juga lebih sering terjadi pada kedua jenis kelamin ketika berusia antara 20 sampai 30 tahun, yaitu ketika indeks kebahagiaan berada pada titik terendah," kata Nielsen seperti dilansir Toronto Sun.

Penelitian ini juga menemukan hal yang mengejutkan, yaitu keragaman mimpi semakin berkurang ketika orang beranjak tua. Ketika bertambah usianya, mimpi yang dimiliki orang makin terbatas, bukan malah makin beraneka ragam.

Serial Foto : Gadis Flexibel nan Elastis

Sabtu, 29 September 2012
flexibile girls
elastic girls
flexibile girls
elastic girls
flexibile girlselastic girls
elastic girls
flexibile girls
elastic girls
flexibile girls
flexibile girls
elastic girls
elastic girls
elastic girls
elastic girls
flexibile girls
flexibile girls
flexibile girls
flexibile girlselastic girls
flexibile girls
elastic girls
flexibile girls
elastic girlselastic girls






5 negara dengan jam kerja terlama

Sabtu, 22 September 2012
5. Estonia
Rata rata lama jam kerja: 8.36 jam

Pada rataan 8 jam 36 menit, Estonia  memiliki waktu kerja total tertinggi ke 5di OECD, lebih dari rata-rata jam kerja  OECD 8 jam  4 menit.  14,1 persen pengangguran Estonia juga tertinggi ketiga  di OECD, enam poin persentase di atas rata-rata OECD dari 8,1 persen.

4. Canada
Rata rata lama jam kerja: 8.37 jam

Kanada adalah negara dengan tingkat tertinggi ke dua dalam hal "pengalaman positif" saat bekerja menurut OECD setelah Islandia - merasa cukup beristirahat, diperlakukan dengan hormat, tersenyum, melakukan sesuatu yang menarik, dan mengalami kenikmatan. Pada saat yang sama, Kanada di atas rata-rata OECD dalam hal "pengalaman negatif," saat bekerja seperti nyeri, cemas, stres kesedihan, dan depresi. Kanada memiliki proporsi kelahiran penduduk asing tertinggi keenam di OECD yaitu 20 persen, hampir dua kali lipat rata-rata OECD sebesar 11,7 persen

3. Portugal
Rata rata lam jam kerja: 8.48

Sementara beberapa orang mungkin berpikir bahwa Portugis hidup dengan gaya hidup Mediterania santai, mereka di peringkat negara negara dengan tingkat pekerjaan paling keras didunia. Pria melakukan hampir dua jam kerja tidak dibayar di Portugal, dibandingkan dengan kurang dari satu jam di negara-negara OECD lainnya seperti Korea dan Jepang. Jumlah waktu yang dihabiskan untuk bekerja tanpa dibayar terkira hingga 53 persen dari produk domestik bruto (PDB) di negara itu, proporsi tertinggi dari semua negara OECD, dibandingkan dengan 19 persen dari PDB di Korea. Sementara itu, 60 persen dari penduduk Portugal menghabiskan waktu memasak dan membersihkan, menghabiskan jumlah ketiga terbesar dari waktu pada pekerjaan rumah tangga di 110 menit per hari.

2. Japan
Rata rata lam jam kerja: 9

Negara kedua yang paling sulit bekerja di antara negara-negara anggota OECD mungkin tidak mengejutkan siapa pun. Kepatuhan Jepang untuk etika kerja adalah legendaris dengan karyawan perusahaan sering bersaing untuk tetap bekerja lebih dari rekan-rekan mereka untuk mencapai promosi di banyak perusahaan, di mana loyalitas perusahaan dituntut dan di mana pekerjaan seumur hidup masih berarti hidup. Orang Jepang bekerja dengan rata-rata 9 - jam sehari sedangkan pengangguran sebesar 5,3 persen jauh di bawah rata-rata OECD dari 8,1 persen.

1. Mexico
Rata rata lam jam kerja: 9.54



Baru-baru ini, Richard Hammond dari "Top Gear" program TV berhasil membuat marah Duta Besar Meksiko ke Inggris dengan mengatakan bahwa Meksiko adalah "malas, lemah, kembung [dan] kelebihan berat badan". Penelitian OECD, bagaimanapun, menunjukkan bahwa orang-orang Meksiko tersebut sebenarnya bekerja paling sulit di dunia, bekerja total hampir 10 jam pada hari rata-rata setiap. Mereka juga memiliki tingkat kedua tertinggi ketimpangan pendapatan dan tingkat kemiskinan tertinggi relatif antara negara-negara OECD.

Serial Foto : Kucing Bersayap / Winged Cat

Selasa, 18 September 2012


Kucing bersayap telah diketahui ada sejak abad ke-19, tetapi hanya segelintir orang telah benar-benar melihat-apalagi milik-satu. Wanita di provinsi Sichuan menyaksikan nya kitty tercinta tumbuh sayap malaikat di punggung musim panas lalu setelah sekelompok kucing betina mencoba untuk kawin dengan dia. "Di musim panas banyak kucing betina yang datang mengganggunya, dan kemudian sayap mulai tumbuh," katanya.
winged cat
Ahli ilmu genetika memiliki teori yang sama sekali tidak "romantis". Mereka percaya itu bisa menjadi cacat genetik, kondisi kulit, atau hasil dari perawatan yang buruk.

Namun ini bukan satu-satunya kucing yang telah ditemukan memiliki "sayap". Berikut adalah beberapa contoh lainnya.

winged cat
winged cat
winged cat