Hikmah Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Selasa, 16 Oktober 2012

Hikmah secara etimologi berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung kepadanya akibat sesuatu yang terpuji.Dalam istilah ushul fikih, hikmah diartikan dengan suatu motivasi dalam pensyariatan hukum dalam rangka pencapaian suatu kemaslahatan atau menolak suatu kemafsadatan.

Pengertian di atas menegaskan bahwa setiap pensyariatan hukum pasti memiliki motivasi hukum. Namun, motivasi hukum tersebut ada yang mudah diketahui dan banyak jumlahnya dan ada pula yang sulit digali dan sedikit jumlahnya.

Seberapa banyak motivasi hukum yang dikandung oleh pensyariatan suatu hukum, sangat tergantung pada kualitas seorang mujtahid dan usahanya dalam menggali motivasi hukum tersebut.

Oleh sebab itu, pensyariatan ibadah haji yang terwujud melalui berbagai jenis gerakan, tentu memiliki banyak hikmah. Sebab menurut sabda Rasulullah SAW, "Setiap pekerjaan harus (pasti) disertai oleh niat (motivasi)."(HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Ibn Majah, Abu Daud dan Tirmidzi).

Ibadah haji dan umrah sarat dengan nilai dan hikmah yang dapat diambil sebagai i'tibar. Di antara hikmah-hikmah tersebut adalah:

Pertama, MENGHILANGKAN DOSA

Hal ini dapat diketahui melalui beberapa hadits Rasulullah SAW berikut ini :

"Siapa yang melaksanakan ibadah haji, dia tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dan tidak pula mengeluarkan kata-kata yang kotor, maka ia akan kembali ke negeri asalnya tanpa dosa, sebagaimana ia dilahirkan ibunya pertama kali." (HR. Bukhari, Muslim, An -Nasa'i, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Abu Hurairah).

"Dosa-dosa yang dilakukan antara umrah dan umrah berikutnya diampuni. Ibadah umrah dan haji yang mabrur (yang diterima) tidak lain imbalannya selain surga. " (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Imam Malik, dan Ahmad ibnu Hanbal).

"Orang-orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah SWT. Jika mereka berdoa, Allah akan mengabulkannya, dan jika mereka meminta ampun, Allah akan mengampuni mereka. " (HR. An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).

Dari ketiga hadits di atas, tidak ada pembedaan antara dosa kecil dan dosa besar. Oleh sebab itu, menurut Mazhab Hanafi, dosa yang dihapus tersebut adalah dosa besar dan dosa kecil. Bila dosa kecil dan besar sudah dihapus oleh Allah SWT, tentunya seseorang akan terhindar dari siksaan neraka.

Berkenaan dengan ini ada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, "Pada saat wukuf itu, Allah turun ke langit dunia dan berfirman kepada malaikat:" Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dengan rambut kusut, berdebu, berbondong -bondong dari segenap pelosok bumi yang jauh untuk mengharapkan keridhaan-Ku dan memohon dijauhi dari siksa neraka. Dan tidak ada orang yang lebih banyak dibebaskan dari api neraka kecuali pada hari Arafah."

Kedua, Memperteguh dan Memperbaharui Keimanan Kepada Allah SWT.
Karena, orang yang melaksanakan ibadah haji, mereka mengetahui dan merasakan betapa beratnya perjuangan Nabi Ibrahim AS dan istrinya Siti Hajar, dan anaknya Nabi Ismail AS dalam membangun rumah Allah (Ka'bah) sebagai pusat peribadatan umat Islam.

Perjuangan mereka dalam mensyiarkan agama Allah inilah yang dituangkan melalui jaringan pelaksanaan ibadah haji. Para jamaah haji juga dapat menyaksikan tempat-tempat bersejarah dari perjuangan yang dilakukan dan dirasakan oleh Rasulullah SAW di negeri yang tandus (Makkah dan Madinah) dengan berbagai rintangan. Semua ini tentu akan berpengaruh besar terhadap keimanan jamaah haji tersebut.

Ketiga, Mempertebal Rasa Kesabaran dan Memperdalam Rasa Kepatuhan Terhadap Ajaran-ajaran Agama.

Karena, selama menjalankan ibadah haji, jamaah haji merasakan betapa berat perjuangan yang harus dihadapi untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT.

Keempat, menimbulkan rasa syukur yang sedalam-dalamnya atas segala karunia Allah SWT kepada hambanya, sehingga mempertebal rasa pengabdian kepada Allah SWT.

Kelima, Memupuk Rasa Persatuan di Kalangan Umat Islam. 

Adanya keseragaman jaringan pelaksanaan ibadah haji memberikan pelajaran bahwa umat Islam harus memiliki satu visi dan misi, yaitu menegakkan syariat Islam. Semua pelaksanaan rukun haji, dilakukan pada waktu yang sama dan tempat yang sama pula.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, harus ditanggalkan pakaian kemegahan kantor, pakaian kesukuan dan kebangsaan. Kemudian, berlaku pakaian kesatuan yang tidak membedakan antara si kaya dan si miskin, tidak membedakan antara kantor dan rakyat biasa, dan tidak pula membedakan suku dan bangsa. Pakaian tersebut berwarna putih, sebagai lambang bahwa serikat harus diikat oleh kesucian jiwa dalam ukhwah islamiyah.

Berkenaan dengan asosiasi ini Allah SWT berfirman, "Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal." (QS. Al-Hujurat : 13). Melalui sarana ibadah haji danumrah , terbuka kesempatan seluas-luasnya untuk saling mengenal dan bertukar pikiran.

Keenam, Bermanfaat Dari Segi Ekonomi. 

Ibadah haji ini sangat memberikan manfaat yang banyak bagi para pedagang, karena jumlah jamaah haji dan umrah yang banyak tersebut tentunya membutuhkan kebutuhan yang sangat banyak pula. Di sisi lain, ibadah haji juga banyak memberikan manfaat secara ekonomi bagi umat Islam yang tidak memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, khususnya untuk negara-negara yang ada di dalamnya umat Islam yang miskin.

Sebab, pemerintah Arab Saudi memiliki kebijakan-untuk menghindari kemubaziran-bahwa daging-daging hewan yang telah disembelih sebagai dam dari jamaah haji, dikirimkan ke berbagai negara yang di dalamnya ada umat Islam yang miskin. Inilah salah satu yang dimaksud oleh Firman Allah SWT, "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka ..." (QS. Al-Hajj: 28).

Ketujuh, Kesadaran Terhadap Persamaan Nilai-nilai Kemanusiaan.

Allah SWT berfirman, "Bertolaklah kamu dari tempat Bertolaknya orang-orang banyak, dan mohonlah ampun kepada Allah SWT.Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (QS. Al-Baqarah: 199).

Ayat ini merupakan teguran terhadap sekelompok orang (yang dikenal dengan al-hummas) yang mengingkari kesamaan nilai kemanusiaan, kemudian dengan perasaan memiliki keistimewaan diri, mereka enggan bersatu dengan orang banyak dalam melakukan wukuf. Mereka melakukan wukuf di Muzdalifah, sedangkan orang banyak melakukan wukuf di Arafah.

Pemisahan diri yang dilatarbelakangi oleh perasaan superioritas inilah yang dicegah oleh Allah SWT dalam ayat di atas. Adanya persamaan nilai kemanusiaan ini semakin tampak jelas bila dikaitkan dengan isi khutbah Nabi Muhammad SAW pada Haji Wada 'yang intinya menekankan:
1.                             Persamaan
2.                             Keharusan memelihara jiwa dan kehormatan orang lain
3.                             Larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah, baik di bidang ekonomi maupun di bidang-bidang lainnya.


Kedelapan, Pelajaran tentang Fungsi Manusia sebagai Pemimpin dan Pelindung Makhluk Tuhan lainnya.

Pada ibadah haji , khususnya semenjak berlaku pakaian ihram, ada sejumlah larangan yang harus diindahkan oleh jamaah haji. Diantaranya tidak menyakiti binatang, tidak membunuh, tidak menumpahkan darah, dan tidak mencabut pepohonan.

Hal ini memberi pelajaran bahwa manusia berfungsi sebagai pelindung makhluk-makhluk Allah SWT, serta memberi kesempatan seluas mungkin untuk mencapai tujuan penciptaannya. Sehingga manusia benar-benar dirasakan sebagai rahmat bagi sekalian makhluk yang ada di alam ini.

Jamaah haji dilarang juga menggunakan wangi-wangian, bercumbu atau kawin, dan berhias. Agar setiap jamaah haji menyadari bahwa manusia bukan materi semata, bukan pula birahi, dan bahwa hiasan yang dinilai Allah adalah hiasan ruhani (ketakwaan setiap umat Islam). Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah manusia yang paling bertakwa." (QS. Al-ujurat (49): 13).

Demikian beberapa hikmah ibadah haji dan umrah. Masih banyak hikmah-hikmah lainnya yang bisa dipetik dari pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Allah tidak sia-sia dalam mensyariatkan ibadah haji dan umrah. Di dalam kedua ibadah tersebut, terkandung hikmah dan pelajaran yang banyak dan sangat berharga.